Pembayaran Listrik

June 07, 2018By admin

Image Pembayaran Listrik

Listrik Pascabayar adalah sistem dari layanan yang diberikan oleh Perusahaan Listrik Negara untuk layanan kelistrikan yang dibayarkan setelah penggunaan. Penggunaan listrik dalam jangka waktu satu bulan akan dibuatkan rincian penggunaan. Tagihan listrik pascabayar cenderung dibayar setiap akhir bulan hingga awal bulan. Sebelum membayar, Anda bisal melakukan cek tagihan listrik online. Sistem listrik pascabayar telah lama diberlakukan di Indonesia.

Tarif Tagihan Listrik.

Golongan Tarif/Daya  Keterangan Tarif (Rp/Kwh)
R-1/450 VA Subsidi 415
R-1/900 VA Subsidi 586
R-1/900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) Non-Subsidi 1352
R-1/1300 VA Non-Subsidi 1467,28
R-1/2200 VA Non-Subsidi 1467,28
R-2/3500 VA, 4400 VA, 5500 VA Non-Subsidi 1467,28
R3/6600 VA Ke Atas Non-Subsidi1467,28

Jadi sudah saatnya, gunakan listrik seperlunya dan jangan meninggalkan rumah/tempat tinggal kamu dengan listrik yang masih menyala. Kamu dapat menjaga hematnya tagihan listrik setiap bulan, dan kamu juga dapat juga menjaga keamanan listrik agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Jadi, tidak perlu pusing lagi, untuk tagihan listrik bulanan. Karena sekarang pembayaran listrik dapat dilakukan di BPR Sri Partha.

whatsapp Facebook Instagram Youtube
Top