BPR Sri Partha didirikan oleh Bapak I Wayan Gatha yang juga merupakan pendiri dan salah satu pemilik dari PT. Bank Sri Partha (bank umum) yang saat ini bernama PT. Bank OK Indonesia. PT. Bank Perkreditan Rakyat Sri Partha Bali ( “BPR Sri Partha” ), pada awal berdirinya bernama PT. Bank Pasar Seri Partha Udiyana Putra berdasarkan akta pendirian nomor 44 tanggal 8 Nopember 1988, yang dibuat dihadapan Notaris Ketut Rames Iswara, SH, yang kemudian beberapa kali telah mengalami perubahan nama pada tahun 1997 berubah nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sri Partha Udiyana Putra, pada tahun 2006 berubah nama menjadi PT. BPR Udiyana Putra, dan terakhir pada tahun 2011 berubah nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sri Partha Bali, dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Bank Indonesia berdasarkan surat keputusan nomor 13/2/KEP.BI/DPR/2011 tanggal 20 September 2011.
BPR Sri Partha dikelola dan dipimpin oleh orang-orang yang profesional dan memiliki pengalaman kerja di dunia perbankan serta sudah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Sebagai lembaga jasa keuangan Bank Perkreditan Rakyat, BPR Sri Partha memiliki Visi dan Misi, sebagai berikut :
Visi
“Menjadi BPR yang Sehat, Profesional, Tangguh dan Terpercaya”
Misi
Nilai-nilai budaya kerja BPR Sri Partha adalah prinsip-prinsip kerja yang kita percaya sebagai baik dan benar dalam rangka mencapai Misi dari BPR Sri Partha, dan di dalam jangka panjang untuk mencapai Visi dari BPR Sri Partha.
Nilai-nilai budaya kerja BPR Sri Partha merupakan way of life yang menjadi dasar bagi setiap aturan dan kebijakan di dalam perusahaan, dan menjadi petunjuk perilaku dari masing-masing dan seluruh bankers BPR Sri Partha.
Nilai-nilai budaya kerja BPR Sri Partha :
BPR Sri Partha didirikan oleh Bapak I Wayan Gatha yang juga merupakan pendiri dan salah satu pemilik dari PT. Bank Sri Partha (bank umum) yang saat ini bernama PT. Bank OK Indonesia. Selain sebagai pendiri dan pemilik dari BPR Sri Partha, Bapak I Wayan Gatha juga merupakan pendiri dan pemilik dari PT. BPR Gangga, PT. BPR Ashi, PT. BPR Pusaka, dan PT. BPR Tish. Adapun pemilik dan pemegang saham BPR Sri Partha saat ini adalah :